Disparitas Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Yang Melangsungkan Poligami Secara Siri Berdasarkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 Dan Kompilasi Hukum Islam

Authors

  • Khofifah Indrawati UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Muhammad Faisol UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Keywords:

Disparitas, Perlindungan Hukum, Poligami Siri, PERMA Nomor 3 tahun 2017, Kompilasi Hukum Islam

Abstract

Abstract: This research aims: 1) To determine the disparity in legal protection for women who carry out polygamy in a siri manner based on PERMA Number 3 of 2017 and the Compilation of Islamic Law, 2) To find out legal protection efforts for women who carry out polygamy in a siri manner. This research is classified as a type of library research which is juridical-normative in nature. And has two approaches, namely; first, the Legislative Approach (statue approach). Second, the Conceptual Approach. The conclusions of this research are: 1) Disparities in legal protection for women who enter into unregistered marriages can be seen in the Compilation of Islamic Law. Article 56 paragraph 3 of the KHI has regulations in the form of eliminating the legality aspects of siri polygamy. Meanwhile, based on Article 3 letter c PERMA No. 3 of 2017 which explains the guarantee for women to get access to justice. 2) Efforts to provide legal protection for women who engage in siri polygamy can be pursued procedurally by choosing the legal marriage route with selective qualifications based on PERMA No. 3 of 2017. Apart from that, it can also be pursued through a decision issued by a judge in court. And it can also be attempted through the lowest stage, namely asking a modern person or the KUA as an institution that has a leading sector in marriage procedures based on the provisions of the law to be the party that helps women who need legal protection when undergoing polygamy. Another effort for women who need legal protection after having an unregistered marriage can be done by asking other parties either individually or institutions such as the police and parties who can provide other protection.

Keywords: Disparity, Legal Protection, Siri Polygamy, PERMA Number 3 of 2017, Compilation of Islamic Law.

 

Abstrak: Penelitian ini memiliki tujuan: 1) Untuk mengetahui disparitas perlindungan hukum bagi perempuan yang melangsungkan poligami secara siri berdasarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dan Kompilasi Hukum Islam, 2) Untuk mengetahui upaya perlindungan hukum bagi perempuan yang melangsungkan poligami secara siri. Penelitian ini terklasifikasi dalam jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis-normatif. Dan memiliki dua pendekatan yaitu; pertama, Pendekatan Perundang-undangan (statue approach). Kedua, Pendekatan Konseptual (conseptual approach). Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1) Disparitas dalam perlindungan hukum bagi perempuan yang melangsungkan perkawinan siri dapat dilihat dalam Kompilasi Hukum Islam. Pasal 56 ayat 3 KHI memiliki pengaturan berupa menihilkan aspek legalitas dari poligami siri yang dilakukan. Sedangkan berdasarkan Pasal 3 huruf c PERMA No. 3 tahun 2017 yang menjelaskan terkait dijaminnya perempuan untuk mendapatkan akses keadilan. 2) Upaya perlindungan hukum bagi perempuan yang melakukan poligami siri dapat ditempuh secara procedural dengan cara memilih jalan itsbat nikah dengan kualifikasi yang selektif berdasarkan PERMA No. 3 tahun 2017. Selain itu, dapat juga diupayakan melalui putusan yang dikeluarkan oleh seorang hakim di pengadilan. Dan dapat diupayakan juga melalui tahap terendah yaitu meminta seorang moden atau pihak KUA selaku lembaga yang memiliki leadeng sector dalam prosedural perkawinan berdasarkan aturan Undang-Undang untuk menjadi pihak yang membantu perempuan yang membutuhkan perlindungan hukum pada saat dipoligami. Upaya lain bagi perempuan yang membutuhkan perlindungan hukum setelah melakukan perkawinan siri dapat dilakukan dengan meminta pihak lain baik secara individu atau lembaga seperti kepolisian dan pihak yang dapat memberikan perlindungan lainnya.

Kata Kunci: Disparitas, Perlindungan Hukum, Poligami Siri, PERMA Nomor 3 tahun 2017, Kompilasi Hukum Islam.

Downloads

Published

2024-03-31

How to Cite

Indrawati, K., & Muhammad, F. (2024). Disparitas Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Yang Melangsungkan Poligami Secara Siri Berdasarkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 Dan Kompilasi Hukum Islam. SAKINAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(1), 30–41. Retrieved from https://jurnalsakinah.uinkhas.ac.id/index.php/sakinah/article/view/13