[1]
K. Indrawati and F. Muhammad, “Disparitas Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Yang Melangsungkan Poligami Secara Siri Berdasarkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 Dan Kompilasi Hukum Islam”, Sakinah, vol. 2, no. 1, pp. 30–41, Mar. 2024.