Pengaruh Perjodohan terhadap Kebebasan Memilih Pasangan di Desa Balet Baru Sukowono Jember Perspektif Hukum Positif

Authors

  • Rofika Fitara Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Keywords:

Perjodohan, Kebebasan Memilih Pasangan, Hukum Positif

Abstract

Abstrack: Arranged marriages are marriages that are arranged by parents or close relatives and are often done without the knowledge of the child to be married, which will require a lot of adjustment after marriage. The adjustments referred to here are related to deeper acquaintance. Therefore, the freedom to choose a mate is the right and freedom for men and women as long as it does not conflict with Islamic law. This type of research uses empirical research that is directly conducted in Balet Baru Village, Sukowono District, Jember Regency. Based on the results of research that has been conducted by researchers, it can be concluded that: 1. The Balet Baru Village community still has a habit of marrying their children. 2. The consent of the bride and groom is a must that is done of their own free will without coercion from others.

Keywords: Positive Law, Freedom of Choice, Matchmaking

 

Abstrak: Perjodohan (arranged marriages) adalah suatu pernikahan yang diatur oleh orang tua atau kerabat dekat dan lebih sering dilakukan tanpa sepengetahuan anak yang akan dinikahkan yang nantinya akan memerlukan banyak penyesuaian setelah menikah . Penyesuaian yang dimaksud di sini adalah berkenaan dengan perkenalan lebih dalam. Oleh sebab itu kebebasan memilih jodoh adalah hak dan kebebasan bagi laki-laki dan Perempuan sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian empiris yang langsung dilakukan di Desa Balet Baru Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa: 1. Masyarakat Desa Balet Baru masih memiliki kebiasaan dalam menjodohkan anaknya. 2. Persetujuan kedua mempelai merupakan suatu keharusan yang dilakukan atas kehendak sendiri tanpa adanya paksaan dari orang lain.

Kata Kunci : Hukum Positif, Kebebasan Memilih Pasangan, Perjodohan

Downloads

Published

2024-09-30

How to Cite

Fitara, R. (2024). Pengaruh Perjodohan terhadap Kebebasan Memilih Pasangan di Desa Balet Baru Sukowono Jember Perspektif Hukum Positif. SAKINAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 111–122. Retrieved from https://jurnalsakinah.uinkhas.ac.id/index.php/sakinah/article/view/47