Analisis Hukum Islam Dalam Pertimbangan Hakim Putusan Pengadilan Agama (PA) Mojokerto No.2161/Pdt.G/2021/Pa.Mr

Authors

  • Risma Wulandari UIN KIAI HAJI AHMAD SIDIQ JEMBER

Keywords:

Hukum Islam, Penjudi, Peminum Khamr

Abstract

Abstract
This research is entitled Analysis of Islamic law in the judge's consideration of the decision of the Mojokerto Religious Court (PA) No.2161/Pdt.G/2021/PA.Mr Regarding Gamblers and Khamr Drinkers as a result of divorce. In the explanation of article 39 paragraph 2 of the Marriage Law, it is explained that divorce can occur for a reason, namely one of the parties commits adultery or becomes a drunkard, gambler or so on which is difficult to recover from and is carried out continuously (habit). Researchers took this title because a quite dangerous factor in the continuity of a household is the problem of gambling because it can cause new problems that disturb and damage the household. The research objectives are as follows: 1. To find out the decision of the Mojokerto Religious Court No.2161/Pdrt.G/2021/PA.Mr concerning Gamblers and Khamr Drinkers as a Cause of Divorce. 2. To find out the judge's considerations regarding the decision in case No: 2161/Pdt.G/2021/PA.Mr. This is to find out the judge's considerations regarding the decision in case No. 2161/Pdt.G/2021/PA.Mr. The results of the analysis carried out by the researchers were that the case was decided by the panel of judges at the Mojokerto Religious Court which granted the decision based on the fact that the husband was gambling which caused quarrels and disharmony in the household.
Keywords: Islamic Law, Gamblers, Khamr Drinkers.

Abstrak: Penelitian ini berjudul Analisis hukum Islam dalam pertimbangan hakim putusan Pengadilan Agama (PA) Mojokerto No.2161/Pdt.G/2021/PA.Mr Tentang Penjudi dan Peminum Khamr Sebagai akibat terjadinya perceraian. Dalam penjelasan pasal 39 ayat 2 UU perkawinan menjelaskan bahwa perceraian dapat terjadi karena ada alasan yaitu salah satu pihak melakukan zina atau menjadi pemabuk, penjudi atau sebagainya yang sulit untuk sembuh dan dilakukan terus menerus (kebiasaan). Peneliti mengambil judul tersebut karena faktor yang cukup bahaya dalam kelangsungan rumah tangga adalah permasalahan tentang perjudian karena bisa menyebabkan permasalahan-permasalahan baru yang mengganggu dan merusak rumah tangga. Tujuan penelitian sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui putusan Pengadilan Agama Mojokerto No.2161/Pdrt.G/2021/PA.Mr Tentang Penjudi dan Peminum Khamr Sebagai Sebab Terjadinya perceraian. 2. Untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap putusan perkara No: 2161/Pdt.G/2021/PA.Mr.ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap putusan perkara No. 2161/Pdt.G/2021/PA.Mr. Hasil analisis yang peneliti lakukan adalah perkara yang diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Mojokerto mengabulkan putusan yang didasarkan karena suami melakukan perjudian sehingga menyebabkan pertengkaran dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga
Kata Kunci: Hukum Islam, Penjudi, Peminum Khamr.

Downloads

Published

2023-09-30

How to Cite

Risma Wulandari. (2023). Analisis Hukum Islam Dalam Pertimbangan Hakim Putusan Pengadilan Agama (PA) Mojokerto No.2161/Pdt.G/2021/Pa.Mr. SAKINAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 44–49. Retrieved from https://jurnalsakinah.uinkhas.ac.id/index.php/sakinah/article/view/7